BNNP Riau Amankan 30 Kg Sabu dalam Karung dan Tas Jinjing di Maredan Siak 

BNNP Riau Amankan 30 Kg Sabu dalam Karung dan Tas Jinjing di Maredan Siak 
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayahnya. Sebanyak 30 Kg narkotika golongan pertama jenis sabu-sabu, berhasil diamankan dari seorang pria berinisial MD.

Pria yang diduga berperan sebagai kurir tersebut diamankan bersama barang bukti yang dibungkus menggunakan karung dan tas jinjing di wilayah Maredan, Kabupaten Siak, Minggu (1/9/2019) dini hari.  

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Iwan Eka Putra saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

“Benar, dini hari tadi kita melakukan pengamanan 30 Kg sabu di dalam sebuah mobil di wilayah Maredan. Satu orang tersangka yang berada di dalam mobil berinisial MD juga kita amankan,” ungkapnya seperti dikutip dari metropekanbaru.com.  

Namun, Iwan masih belum berkenan menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.

Dia mengatakan, saat ini pihak masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. “Saat ini masih kita kembangkan lagi,” tambahnya.

Iwan menuturkan, dirinya bersyukur tidak ada kegiatan pemeriksaan identitas dalam undercoveryang dilakukan oleh instansi lain, seperti yang terjadi sebelumnya. “Beruntung saat penangkapan tidak ada razia identitas. Kalau sampai ada, kita bisa gagal lagi,”  pungkasnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index